BERITA UNIK

Bukan Tersangka, Inilah Sosok Siti Aisyah yang Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

domino206lounge Bukan Tersangka, Inilah Sosok Siti Aisyah yang Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam. Kasus dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam yang menjerat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Siti Aisyah, masuk dalam babak baru.

Jaksa di Malaysia telah mencabut dakwaan pembunuhan yang di jeratkan terhadapnya. Ha ini di tegaskan oleh hakim Azmi yang menyatakan bahwa Aisyah bisa bebas dan pulang ke negaranya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang merupakan kakak tiri dari pimpinan Korea Utara Kim Jong Un itu, sempat menghebohkan publik tanah air dan masyarakat Malaysia. Peristiwa yang berlangsung sangat cepat itu, bahkan melibatkan racun mematikan yang di larang oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Lantas, bagaimana bisa Siti menjadi tersangka?

Bukan Pembunuh Kim Jong Nam di Bandara KL Malaysia

Pada Senin, 13 Februari 2017 sekitar pukul 08.20, aula keberangkatan bandara Kuala Lumpur sedang ramai oleh penumpang yang berlalu lalang. Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, berada dalam kerumunan tersebut. Dua orang perempuan bergerak ke arahnya dan segera menyapukan kain berisikan racun mematikan ke arah wajah yang membuatnya tewas. Salah satu pelaku yang tertangkap, di ketahui bernama Siti Aisyah dan merupakan warga negara Indonesia.

Terancam hukuman mati yang berlaku di negeri Jiran

Bersama Siti, kepolisian Malaysia juga menangkap Doan Thi Huong dari Vietnam. keduanya di dakwa membunuh Kim Jong-nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu. Selama masa penahanan, proses penyidikan terus berlanjut. Masih menurut sumber yang sama, baik Siti maupun Doan akan di jatuhi hukuman gantung jika terbukti bersalah. Sejak penangkapan dirinya pada 2017 lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan menteri dan kepala lembaga untuk saling bersinergi mengadvokasi Siti agar bisa di bebaskan.

Setelah melalui proses yang alot dan perdebatan panjang antar kedua negara, Siti akhirnya di bebaskan dari segala dakwaan yang pernah di kenakan pada dirinya. jaksa penuntut umum Malaysia memutuskan menghentikan penuntutan kepada wanita yang di tuduh membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un. Alhasil, ia pun lolos dari ancaman hukuman gantung mati dan di persilahkan kembali ke negaranya.

Sumber : Poker Online

BACA JUGA : Rawan Dihinggapi Kecoa, Hal Ini Jadi Alasan Pemerintah Haramkan Minyak Goreng Curah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *