BERITA UNIK

Inilah Kisah Cinta Romantis Antara Umar Patek dan Sang Istri

domino206lounge Inilah Kisah Cinta Romantis Antara Umar Patek dan Sang Istri. Sosok Umar Patek memang tak bisa lepas dari teror bom yang mengguncang Bali 12 Oktober 2002 silam.

Pria berjanggut lebat tersebut, di tetapkan sebagai teroris hingga akhirnya tertangkap di kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011. Seiring berjalannya waktu, pria yang di vonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini menunjukan perubahan dan berkelakuan baik selama berada di dalam tahanan.

Namun beberapa waktu lalu, sosok Umar Patek kembali menjadi sorotan lantaran sang istri resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). ia merasa gembira karena telah menunggu pengajuan tersebut selama 2,5 tahun. Dari sana, terkuaklah kisah-kisah perjuangannya dahulu saat pertama bersama sang istri.

Inilah Sosok istri yang memeluk Islam setelah saat menikah

Di ketahui, istri Umar Patek yang bernama Gina Gutierez Luceno sejatinya datang dari keluarga beragama Nasrani. Dirinya kemudian di nikahi oleh Umar pada 1998 setelah mendapat restu dari orang tua Gina. Pernikahannya sendiri terjadi di kamp Mujahidin, Mindanau, Filipina. dan berganti nama menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno, orangtua dan keluarga besarnya masih beragama Nasrani,

Sang istri setia mendampingi Umar meski telah di vonis 20 tahun penjara

Ujian Ruqayyah sebagai istri di mulai saat Umar tertangkap di kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011. Saat menerima vonis 20 tahun penjara, ia tetap setia mendampingi sang suami selama masa tahanan berjalan. Seiring bergulirnya waktu, perubahan besar mulai terjadi dalam diri Umar. Selain menunjukkan perilaku yang baik, ia juga sempat menjadi komandan pengibar bendera saat peringatan 17 Agustus di Lapas.

Karena status WNA yang masih melekat pada sang istri, Umar pun berupaya dengan mengajukan permohonan agar mendapat pengakuan WNI dari negara untuk Ruqqayah. Setelah menunggu selama 2,5 tahun, Ruqayyah Binti Husein Luceno di nyatakan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.

Sumber : Poker Online

BACA JUGA : Penyajian Makanan Nyeleneh Yang Bikin Warganet Bergumam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *