BERITA UNIK

Pasutri Ditangkap karena Bisnis Kasur Palsu Sejak 2016 dan Dapat Keuntungan Puluhan Miliar

domino206lounge Pasutri Ditangkap karena Bisnis Kasur Palsu Sejak 2016 dan Dapat Keuntungan Puluhan Miliar. Seperti tak ada habisnya bisnis kotor yang dijalankan banyak orang di Indonesia.

Seperti yang baru-baru ini terungkap, yaitu bisnis kasur busa merek palsu. Dua orang yang berkediaman di Perumahan Sutra, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, di tangkap setelah ketahuan menjual kasur busa merek Inoac yang di duga palsu.

Tak tanggung-tanggung, keduanya telah melakukan bisnis ini sejak bertahun-tahun lalu. Begitu pula dengan keuntungan yang mereka dapat, bisa mencapai puluhan miliar rupiah! Berikut adalah ulasan selengkapnya tentang bisnis kasur palsu yang tengah hangat di bicarakan.

Pasutri ini Di laporkan tentang kasur Inoac palsu

Berawal dari seorang sales PT Inoac Polytechno Indonesia (PT IPI) yang di beri informasi oleh seorang pelanggan bahwa ia membeli kasur Inoac. Namun, saat sales tersebut memeriksa kasur yang telah di beli sang pelanggan, ia mendapati bahwa kasur tersebut bukan produk asli Inoac.

Sales tersebut pun melaporkan kejadian ini kemudian di proses oleh pihak berwajib. Setelah di telusuri, ternyata terdapat toko dan gudang yang menjual kasur merek Inoac palsu. Toko dan gudang tersebut berada di Jalan Sarwani, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menjalankan bisnis kasur palsu sejak 2016

Pihak berwajib bersama tim dari Inoac pun menggeledah toko bernama Maju Jaya Furniture dan gudang Jupiter Foam tersebut. Tak hanya puluhan kasur busa dengan bertuliskan merek Inoac palsu, di dalam toko dan gudang itu juga ada sofa busa hingga karton dengan merek yang sama.

Tim menangkap dua orang tersangka berinisial TS (37) dan M (34) yang merupakan pemilik toko dan gudang. Ternyata, keduanya adalah sepasang suami istri yang menjalankan bisnis kotor ini bersama-sama. Parahnya lagi, mereka sudah berbisnis kasur busa merek Inoac palsu ini sejak 2016 silam.

Sumber : Poker Online

BACA JUGA : Memberi Kembalian Berupa Permen Bisa Terancam Kurungan Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *