Video Viral Mama Muda Sumedang & Supir Truk Beradegan Panas
BERITA UNIK

Video Viral Mama Muda Sumedang & Supir Truk Beradegan Panas

Domino206 Lounge – Setelah heboh kasus video panas Vina Garut, kini kembali viral Video Panas seorang Mama muda Sumedang dengan seorang supir truk.Video Viral Mama Muda Sumedang & Supir Truk Beradegan Panas

Video Viral Mama Muda Sumedang & Supir Truk Beradegan Panas

Video Panas Mama muda Sumedang dan supir truk tersebut menggegerkan masyarakat Sumedang setelah beredar melalui pesan elektronik WhatsApp (WA). Domino206

Menurut informasi yang didapat, video panas mama muda Sumedang beredar pada Sabtu (7/9/2019).

Lalu siapakah sebenarnya kedua pemeran video panas tersebut dan bagaimana kronologinya? Berikut lima fakta video panas mama muda Sumedang dan supir truk yang viral.

1. Lokasi Pembuatan Video

Video Viral Mama Muda Sumedang & Supir Truk Beradegan Panas
Ilustrasi video panas mama muda di Sumedang beredar viral di WhatsApp. (Youtube)

Dari video yang beredar, tampak adegan tersebut dilakukan di sebuah kamar sederahana.

Meski tak nampak jelas, namun terlihat ada dinding polos berwarna kuning dan juga kasur biasa.

Diduga, video itu direkam menggunakan ponsel di sebuah penginapan di Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Direkam menggunakan kamera ponsel, video berdurasi 3,10 menit dan 39 detik itu memiliki kualitas gambar yang tidak terlalu bagus.

Mulanya, video panas yang melibatkan mama muda dan supir truk ini ramai beredar di Kecamatan Paseh melalui pesan elektronik WhatsApp (WA).

Mengetahui video panas tersebut beredar luas, pihak kepolisian lantas menyelidiki siapa pemeran dalam video.

Setelah ditelusuri, polisi akhirnya menangkap seorang mama muda berinisial YS (34).

Tak hanya itu, pemeran laki-laki pun turut ditangkap yakni Agus Iyan Sopyan (34) yang bekerja sebagai supir truk.

3. Sosok Agus Selengkapnya

Video Viral Mama Muda Sumedang & Supir Truk Beradegan Panas
Foto ilustrasi Video Panas Eks Pegawai Bank Sumsel Babel Tersebar Viral di WhatsApp (WA) (Youtube)

Agus yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya.

Diketahui Agus sekarang tinggal di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya dan berhasil diamankan pada Rabu (11/9/2019) dini hari.

Menurut informasi yang beredar, sebelumnya, Agus tinggal di Ujungjaya.

Lebih lanjut, diketahui fakta lainnya yang mengungkapkan bahwa agus tidak hanya sebagai pemeran video saja.

Rupanya, Aguslah yang juga merekam dan menyebarkan video panas ia dan mama muda Sumedang, YS.

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo yang mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.

Akibat perbuatannya tersebut, Hartoyo berujar, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Alasan Agus Sebarkan Video Panas, Pertama Kali Disebarkan ke Bibi Korban

Setelah diperiksa oleh pihak berwajib, motif penyebaran video panas tersebut lantas terungkap.

Agus mengatakan bahwa ia sengaja menyebarkan video tersebut lantaran kesal dengan sikap YS, yang tak lain adalah pacarnya.

Agus kesal karena ajakan menikahnya ditolak oleh YS.

Ternyata, Agus dan YS adalah pasangan selingkuh, keduanya pun ternyata masih memiliki ikatan pernikahan masing-masing.

“Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan,” kata Hartoyo, di kantornya.

Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo.

Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.

Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak,” ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.

Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.

“Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo,” ujar Agus.

Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.

Ia mengirimkannya melalui WhatsApp (WA).

“Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami,” ujar Agus.

5. Bagaimana Nasib Mama Muda YS?

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.

Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?

YS ternyata berstatus sebagai pelapor.

Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.

Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.

Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.

“Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral,” ujar Hartoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *