domino206lounge Zakat Fitrah Boleh atau Tidak Di bayar Pakai Uang? Ini Penjelasannya. Zakat fitrah adalah yang wajib di berikan oleh umat Islam setiap satu tahun sekali.
Pembayaran zakat fitrah di lakukan saat Idulfitri. yang di berikan berupa makanan pokok yang di konsumsi sehari-hari, seperti gandum, jagung, dan beras.
Lalu bolehkah membayar zakat fitrah menggunakan uang? Ada beberapa pendapat yang membahas hal tersebut. Ada ulama yang melarang namun ada juga yang memperbolehkan.
Zakat fitrah hanya boleh di bayar dengan makanan
Mazhab Hanabillah, Maliki, dan Syafi’i menyatakan tidak boleh membayar zakat fitrah dengan uang. Pendapat ini di dasari oleh hadist yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan manusia membayar fitrah dengan satu sha’ kurma atau gandum. Namun makanan tersebut dapat di ganti dengan makanan pokok dari suatu negara. Di Indonesia, kita dapat membayar menggunakan jagung, sagu, dan beras.
Boleh di bayar dengan uang
Mazhab Hanafiah memperbolehkan pembayaran menggunakan uang. Seorang ahli fikih dari kalangan Hanafiah yang bernama Abu Yusuf membayar dengan uang. Alasannya, uang lebih di perlukan oleh orang-orang yang kekurangan. Umar bin Abdul Aziz juga pernah melakukan hal tersebut.
Pendapat ulama yang menyetujui keduanya
Muhammad Syaltut merupakan ulama kontemporer dari Mesir yang memperbolehkan zakat fitrah di bayar dengan uang atau makanan. Jika dirinya tinggal di desa, maka ia akan membayar zakat dengan makanan. Intinya, kedua hal tersebut boleh di lakukan asal sesuai dengan kondisi masyarakat.
Dalam kitab Fikh al-Zakat, Yusuf al-Qaradhawi menjelaskan Rasullullah SAW membayar menggunakan makanan karena uang seperti dinar dan dirham masih sedikit di bandingkan makanan. Orang-orang akan kesulitan jika harus membayar dengan uang. Berbeda dengan zaman sekarang, uang menjadi alat tukar utama untuk membeli berbagai keperluan saat Idulfitri. Jadi uang bisa di gunakan untuk membayar fitrah.
Sumber : Poker Online
BACA JUGA : Tolak 3 Periode Sampai Ada Yang Babak Belur, Ini Kronologi Demo Mahasiswa 11 April 2022