ADUQ BANDAR POKER BANDAR66 BANDARQ BERITA UNIK CAPSA SUSUN DOMINOQQ INFO PEMENANG KESEHATAN POKER PokerPelangi SAKONG TIPS & TRICK Uncategorized

Apakah Menonton Film Dewasa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya!

Apakah Menonton Film Dewasa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya!

DOMINO206 Apakah Menonton Film Dewasa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya! Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib di laksanakan oleh seluruh umat Islam tanpa terkecuali. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak pertanyaan yang menjadi perdebatan hingga sekarang, salah satunya apakah menonton film dewasa bisa membatalkan puasa?

Nah, di artikel kali ini, IDN Times sudah mengupas secara tuntas mengenai pertanyaan tersebut dalam sudut pandang Islam. Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai pertanyaan apakah menonton film dewasa membatalkan puasa di bawah ini!

1. Esensi berpuasa

Apakah Menonton Film Dewasa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya!

Di lansir laman resmi Jatim NUbulan puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan minum saja. Di bulan penuh rahmat ini, Allah SWT juga menyuruh umat Islam untuk mengendalikan nafsu dan syahwatnya

Hal tersebut sesuai dengan yang di katakan Imam Nawawi, yakni “Ia (orang yang berpuasa) mengendalikan di rinya dari syahwat (kehendak-kehendak). Pengendalian diri merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa,” (Imam An-Nawawi, 2005 M/1425-1426 H: II/253). 

Selain itu, Imam Nawawi juga pernah mengatakan, “pengendalian diri dari syahwat pada bulan Ramadhan sangat di anjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan,” (Imam An-Nawawi, 2010 M: VI/345).

2. Hal-hal yang membatalkan puasa

Apakah Menonton Film Dewasa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya!

Baznas Jabar melansir bahwa terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, di antaranya:

1. Makan dan minum secara sengaja sesuai dengan hadis yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari yang berbunyi,

“Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum,” (HR. Al-Bukhari Muslim).

2. Memakai obat dengan cara meminumnya secara langsung, memasukkan obat pada qubul (lubang kemaluan bagian depan), dan dubur (lubang bagian belakang). Selain itu, di laman tersebut juga menyebutkan mendapatkan suntikan penambah kekuatan, seperti vitamin, infus, dan sejenisnya juga dapat membatalkan puasa.

3. Muntah secara sengaja juga dapat membatalkan puasa. Hal ini seperti yang di sebutkan dalam hadis Abu Daud yang berbunyi dari Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Lanjutkan membaca artikel di bawah

“Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha,” (HR. Abu Daud: 2380).

4. Perempuan yang sedang mengalami haid dan nifas juga di larang berpuasa sampai selesai masa hadi dan nifas tadi. Jika memaksa berpuasa maka puasanya tidak sah. Perkara tersebut juga di cantumkan dalam hadis shahih yang berbunyi,

“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari: 304)

5. Menurut Al-Qu’ran, hubungan suami-istri hanya di perbolehkan dilakukan di malam hari saat sedang puasa. Jika melanggar hal tersebut tidak hanya puasanya saja yang batal, ia juga harus membayar kafarat atau denda.

Uhilla lakum lailatas-siyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, ‘alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba ‘alaikum wa ‘afā ‘angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmus-siyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum ‘ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la’allahum yattaqụn

“Di halalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan di rimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah di tetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (Al-Baqarah: 187)

3. Apakah menonton film dewasa membatalkan puasa?

Apakah Menonton Film Dewasa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya!

Lantas, apakah menonton film dewasa membatalkan puasa? Di lansir Jatim NU, Imam Taqiyuddin Al-Hishni pernah menulis dalam kitabnya yang berjudul Kifayatul Akhyar,

“Pengendalian diri dari makan, minum, dan hubungan badan merupakan batas minimal–yang tidak dapat di tawar–yang harus di penuhi orang yang berpuasa. Tetapi ibadah puasa tidak cukup hanya dengan pemenuhan batas minimal tersebut untuk dapat mengejar pahala dan hikmah puasa,” (Kifayatul Akhyar: 290).

Berdasarkan penjelasan dari Imam Taqiyuddin di atas, dapat di simpulkan bahwa menonton film dewasa tidak membatalkan puasa. Namun, perlu di ingat hal tersebut dapat merusak kualitas dari ibadah puasa itu sendiri.

Jadi, sudah tahu kan jawaban dari apakah menonton film dewasa membatalkan puasa? Yuk, kita isi Ramadan kita dengan hal-hal positif yang dapat meningkatkan iman dan kualitas ibadah kita!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *