BERITA UNIK

Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Eksploitasi Pekerja di Kebun Sawit

domino206lounge Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Eksploitasi Pekerja di Kebun Sawit. Nama Bupati Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin, belakangan banyak di sorot media.

Bukan hanya karena ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun juga karena ia di duga telah melakukan perbudakan.

Penjara berbentuk kerangkeng di temukan di rumah sang bupati. Bukan untuk memelihara binatang, namun kerangkeng itu di gunakan untuk orang-orang tinggal di sana. Berikut adalah ulasan selengkapnya mengenai penemuan kerangkeng manusia di rumah salah satu kepala daerah terkaya di Indonesia ini.

Kerangkeng Manusia Dan Operasi Tangkap Tangan

Seperti yang sudah di singgung sebelumnya, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana terjaring OTT. Pada Rabu (19/1/22), KPK dan kepolisian menggeledah rumah pribadi Terbit yang berada di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Ia di duga menerima suap dari pengaturan paket proyek infrastruktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

Saat melakukan penggeledahan tersebut, di temukan dua buah kerangkeng terletak di bagian belakang rumah Terbit. Saat di temukan, terdapat sekitar 4 orang yang tengah berada di dalam kerangkeng manusia tersebut. Penemuan ini pun langsung di laporkan ke Komnas HAM dan di dalami oleh pihak berwajib.

Sudah di bangun sejak 2012

penjara tersebut ternyata di bangun Terbit pada tahun 2012 dan di gunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Awalnya, terdapat 48 orang namun sisanya sudah di pulangkan sehingga terdapat 27 orang yang tinggal di dalam penjara . Setiap pagi, warga binaan akan di pekerjakan di kebun kelapa sawit milik Terbit pribadi.

Sudah beroperasi selama hampir 10 tahun, ternyata tempat rehabilitasi ini tidak mengantongi izin. Meski Terbit mengatakan bahwa masalah kesehatan para warga binaan telah di koordinasikan dengan puskesmas dan dinas kesehatan setempat, tapi kerangkeng ini merupakan tindakan ilegal.

Bukan hanya tak mengantongi izin pembangunan tempat rehabilitasi, Terbit juga di duga melakukan pelanggaran kemanusiaan dan melakukan eksploitasi terhadap para warga binaan. Setiap pagi, mereka akan dipekerjakan di kebun kemudian di tampung di penjara setelah pulang kerja.

Sumber : Poker Online

BACA JUGA : Warga Harus Jebol Tembok Ruang Tamu Karena Terhalang Akses Tembok Beton Perumahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *