BANDARQ

Rawan Dihinggapi Kecoa, Hal Ini Jadi Alasan Pemerintah Haramkan Minyak Goreng Curah

domino206lounge Rawan Di hinggapi Kecoa, Hal Ini Jadi Alasan Pemerintah Haramkan Minyak Goreng Curah. Kebijakan pemerintah yang resmi melarang peredaran minyak goreng curah pertanggal 1 Januari 2020, membuat para pedagang kecil- terutama mereka yang berprofesi sebagai penjual gorengan, kebakaran jenggot.

Banyak dari pedagang gorengan yang menyuarakan keberatan atas kebijakan pemerintah tersebut.

Bukan apa-apa, pemerintah menilai bahwa minyak goreng curah di anggap tidak sehat dan higinenis. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, keberadaan minyak goreng curah juga tidak terjamin dari sisi kesehatan. Meski tidak di setujui oleh pedagang kecil, inilah alasan pemerintah melarang minyak goreng curah di pasaran.

Rawan icampur dengan minyak goreng bekas

Salah satu alasan pelarangan minyak goreng curah pada 2020 mendatang adalah, benda tersebut rentan tercampur karena proses pengemasannya yang tidak terjamin. Salah satunya kekhawatiran di campur dengan minyak goreng bekas. ” Dia cukup banyak di campur atau bahkan minyak goreng bekas”, ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Harga yang terkadang lebih mahal dari minyak goreng kemasan

Resmi mulai di larang pada 1 Januari 2019, Mendag Enggar Lukita menilai bahwa minyak curah harganya di anggap lebih mahal dari minyak goreng kemasan. “Sudah enggak terjamin kesehatan dan tidak terjamin halal, mahal pula, karena itu kita ancang-ancang (kebijakan ini) sudah cukup lama,”

Masih menurut Menteri Perdagangan, minyak curah menurut dirinya tidak memiliki jaminan kesehatan pada konsumen. Hal terkait seperti cara pendistribusiannya yang tidak sesuai standar, rawan terkontaminasi, hingga kekhawatiran adanya minyak goreng bekas yang di campur untuk kemudian di olah kembali.

Sumber : Poker Online

BACA JUGA : Pilot Lion Air JT 610 Yang Hilang Bersama Penumpang Dan Awak Pesawatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *