BERITA UNIK

Syarat Bagi Orang Asing Menikahi Wanita

domino206lounge Syarat Bagi Orang Asing Menikahi Wanita Belakangan tengah heboh berita mengenai kedekatan Fiki Naki

seorang YouTuber Indonesia, dengan gadis asal Kazakhstan bernama Dayana. Fiki Naki sendiri menguasai beberapa bahasa, salah satunya Rusia, yang membuat cowok tersebut berani melakukan video call dengan orang-orang luar negeri di Ome TV. Pertemuan virtual keduanya terjadi dan saat itu Dayana didampingi oleh salah seorang temannya bernama Dariga.

Kedekatan antara Dayana dan Fiki berlanjut hingga pada akhirnya, Dayana mengungkapkan perasaannya kepada Fiki. Gadis tersebut mengaku siap bahkan mengajak youtuber Fiki naki untuk menikah. Terlepas dari rencana untuk serius, ternyata begini lho syarat untuk menikahi wanita Kazakhstan.

Syarat Nggak semudah Di Indonesia

Menikah dengan orang yang berasal dari luar negeri tentu saja nggak semudah yang dikatakan oleh para netizen. Nyatanya, ada sejumlah hal yang mesti dipenuhi dan butuh proses untuk itu semua. Setidaknya, ada beberapa syarat mesti disiapkan oleh pasangan yang akan menikah tersebut.

Pasangan yang bersangkutan bisa memilih akan melangsungkan pernikahan di Indonesia atau di Kazakhstan. Namun, jika pernikahan tersebut dilangsungkan di Kazakhstan, tentu saja harus memenuhi persyaratan dari UU Kewarganegaraan Kazakhstan serta juga Peraturan Pernikahan dan Keluarga Republik Kazakhstan. Seperti yang dilansir dari laman KBRI Kazakhstan.

Harus mengajukan permohonan

Setidaknya, pasangan tersebut haruslah mengajukan permohonan izin untuk menikah pada kantor Pendaftaran Peristiwa Sipil (ZAGS). Pastinya ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan lebih dulu, seperti misalnya paspor Indonesia dengan visa Kazakhstan atau bahkan kartu penduduk tetap Kazakhstan.

Selain itu juga mesti menyiapkan sebuah surat keterangan bahwa kedua belah pihak saat ini tidak terikat dalam pernikahan, atau jika pernah menikah maka harus mencantumkan surat tentang informasi pernikahan sebelumnya. Bahkan akta cerai asli dari pernikahan yang pernah terjalin sebelumnya harus disahkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Harus siap diwawancara

Selain itu, semuanya juga harus disahkan oleh notaris dan pastinya sudah dalam bentuk alih bahasa ke bahasa Rusia atau Kazakhstan. Saat proses wawancara berlangsung, pasangan bersangkutan harus membuktikan bahwa sedang dalam kondisi sehat. Nantinya, pada hari Pernikahan berlangsung, mempelai harus menandatangani akta nikah di ZAGS. Setelahnya barulah pengantin dapat memperoleh sertifikat pernikahan mereka.

Sumber : Poker Online

BACA JUGA : Kekurangan Jumlah Pria, Para Jomblo Persiapkan Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *