DOMINO206 Celana Dalam Kiriman TKW Kena Bea Masuk Rp800 Ribu Jagat media sosial TikTok di hebohkan oleh keluhan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Miss Yuni, terkait kiriman celana dalam seharga 70 dolar Hong Kong atau sekitar Rp140 ribu (kurs Rp2005,95/HKD),
di kenakan bea masuk Rp800 ribu.
DOMINO206 Dalam unggahan tersebut, Yuni meluapkan kekesalannya mengenai celana dalamnya yang di kenakan bea masuk lebih mahal di bandingkan harga barangnya.
“Di kenakan pajak Rp800 ribu oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu atau oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai,
tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai,” kata Yuni, di kutip dari video tersebut.DOMINO206
1. Heran dengan penghitungan bea masuk Rp800 ribu
DOMINO206 Ia bercerita, saat mengirimkan barang, ia juga mengirimkan pakaian dalam ke Jakarta dan hanya di kenakan Rp40 ribu. Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan dari mana hitungan Bea Cukai Banyuwangi sehingga bisa ada angka Rp800 ribu.
DOMINO206 “Celana dalam boxing itu lho yang punyanya Bossini atau punyanya Giordano itu. Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, yang satunya ke Jakarta tapi yang ke Jakarta cuma kena Rp40 ribu itu baju dalam, yang di Banyuwangi kena Rp800 ribu, sedih nggak sih?” tegasnya.
2. Permasalahan bea masuk sudah selesai
DOMINO206 Menanggapi video viral ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, permasalahan itu sudah di selesaikan dengan baik antara pengirim barang yakni Miss Yuni,
penerima barang, Bea Cukai Juanda, dan penyelenggara pos yakni PT Pos Indonesia.
DOMINO206 “Dari hasil komunikasi, Di tjen Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa Yuni sudah rutin mengirimkan barang dari Hong Kong ke Indonesia,” jelasnya dalam akun X @prastow yang di kutip, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, tingginya tarif bea masuk dan pajak atas celana dalam kiriman Yuni di sebabkan oleh kesalahan input data pabean.DOMINO206
3. Kesalahan pencatatan nilai
DOMINO206 Menurutnya, kesalahan terjadi lantaran ada salah pencatatan nilai kepabeanan oleh petugas Pos Indonesia.
Prastowo mengungkapkan, petugas Pos Indonesia mencatat nilai kepabeanan atas celana dalam yang dikirim Yuni dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).DOMINO206
Padahal celana dalam tersebut di beli dengan dolar Hong Kong (HKD). Kesalahan pencatatan itu terjadi, karena pengirim celana dalam tersebut tidak mencantumkan keterangan spesifik terkait mata uang.
“DOMINO206Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD,” ucap Prastowo.
Prastowo menambahkan, kejadian yang di alami Yuni ini dapat di jadikan pembelajaran bagi semua pihak. Baik bagi pengiriman, petugas Pos Indonesia, serta petugas bea cukai itu sendiri.DOMINO206
“Telah di berikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD,” pungkasnya.DOMINO206